KSPN menjadi fokus pengembangan pariwisata sesuai amanat pada PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025 yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan yang mengatur pembangunan kepariwisataan Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan perencanaan dan perancangan KSPN.
KSPN Karts Gunung Kidul sebagai salah satu KSPN di Provinsi DIY memiliki posisi strategis dalam konteks pembangunan kepariwisataan nasional maupun regional DIY – Jawa Tengah. Kawasan Karts Gunung Kidul merupakan salah salah satu daya tarik wisata unggulan di DIY yang memiliki karakter khusus sebagai wilayah yang terbentuk dari struktur alam batuan karts dan menciptakan gugusan gunung sewu dengan keunikan ekosistem dan juga kehidupan budaya di dalamnya. Selain potensi/kekuatan tersebut, KSPN Karts Gunung Kidul dan sekitarnya juga memiliki tantangan dan permasalahan untuk dapat dikembangkan sebagai destinasi pariwisata yang memiliki keunggulan banding dan keunggulan saing nasional mupun internasional.