Penyerahan sertifikat usaha pariwisata oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY
Rabu 11 maret 2020 bertempat di D’Monaco restoran. Acara yang dihadiri oleh instansi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maupun stakeholder pariwisata tersebut bertujuan untuk menyerahkan sertifikat usaha pariwisata kepada 14 Usaha pariwisata di DIY yang sudah memenuhi kriteria dan standarisasi dari lembaga sertifikasi yang sudah terdaftar di KAN (Komite Akreditasi Nasional). Usaha Jasa Pariwisata tersebut terdiri dari beberapa golongan seperti Hotel,restoran, biro perjalanan wisata dan juga usaha karaoke.
Dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata DIY Bpk.Singgih Raharjo, SH,M.Ed tidak hanya menyerahkan langsung sertifikat Usaha tetapi juga dalam sambutan beliau,mengucapkan selamat serta berpesan agar usaha pariwisata yang sudah mendapatkan sertifikasi selalu menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
Bapak Kepala Dinas Pariwisata DIY juga selalu mengingatkan kepada usaha pariwisata tersebut untuk selalu bersinergi untuk selalu waspada corona demi terciptanya jogja aman dari corona. Memberi rasa aman dan nyaman kepada setiap wisatawan yang berkunjung ke jogja. (ded)