Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. Diterbitkan sebagai langkah strategis dari Pamarintah Pusat dalam upaya untuk pemulihan ekonomi nasional sebagai akibat dari pandemi COVID-19 di Indonesia.

Selengkapnya dapat dilihat pada link ini.