Kawasan Gunung Sewu dikukuhkan menjadi Gunung Sewu UNESCO Global Geopark dalam simposium di Tottory Perfecture, Jepang, tahun 2015. Hal itu membawa perubahan positif bagi dunia pariwisata dan penelitian di Indonesia.
Kawasan ini merupakan daerah perbukitan yang terletak antara Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Wonogiri dan Pacitan. Nama Gunung Sewu diambil dari kawasan berbukit-bukit, yang secara etimologi, “bukit” dimaknai sebagai “gunung”, dan “sewu” (Bahasa Jawa) artinya “seribu”, sehingga menjadi “Bukit Seribu” atau Gunung Sewu.
Sesuai karakteristik kawasannya yang disusun oleh perbukitan yang diperkirakan berjumlah sekitar 40.000 bukit. Geopark adalah sebuah kawasan dengan fenomena-fenomena geologi yang mengagumkan, dan tidak hanya geologi, tetapi juga arkeologi, ekologi, dan budaya. Geopark adalah konsep pengembangan kawasan untuk menyejahterakan masyarakat lokal berbasis konservasi warisan geologi. Dalam Geopark setidaknya harus terkandung tiga unsur penting yang meliputi: Education, Economic, dan Conservation.
Membangun “brand” ( Branding) sebuah kawasan wisata di wilayah Gunung Sewu melalui potensi yang dimiliki yaitu geopark sangat diperlukan, sehingga lebih terarah dan bermanfaat secara maksimal untuk keberlanjutan serta kemandirian sebuah komunitas masyarakat di kawasan Gunung Sewu UNESCO Global Geopark.
Keunikan dan potensi Geopark sebagai konsep pengembangan kawasan ini menarik Kemenkominfo dan PT Pos Indonesia untuk menerbitkan menerbitkan serial prangko Gunung Sewu dan benda filateli yang terkait dengan keunikan serta keanekaragaman situs warisan geologi ( Geoheritage) yang akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Gunungkiudl ke-190 pada tanggal 27 Mei 2021 di Wonosari Gunungkidul
repost: @pariwisata_gunungkidul