Berkaitan dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 21/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 khususnya pada sektor pariwisata DIY mulai tanggal 3 — 9 Agustus 2021 dapat disimak melalui infografis berikut.

Jangan lupa untuk terus menerapkan 5M
Menggunakan masker
Mencuci tangan dengan sabun
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas

Stop the virus!
Only u and I can beat the virus.