Keberanian Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam mengambil keputusan untuk bergabung dengan Republik Indonesia yang baru seumur jagung disambut sukacita oleh Presiden Soekarno yang langsung menandatangani Piagam Kedudukan pada tanggal 19 Agustus 1945 untuk Jogjakarta. Perjuangan Jogjakarta belum berhenti, meski Indonesia sudah merdeka. Ketika Ibukota Jakarta sudah tidak kondusif atas kembalinya tentara sekutu, keamanan Dwi Tunggal Soekarno Hatta terancam, Jogjakarta kembali menjadi tempat teraman untuk kembali menjalankan roda pemerintahan.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII juga kembali menunjukan dukungannya kepada Indonesia melalui amanat yang kini kita kenal sebagai Amanat 5 September.
Berangkat dari sejarah panjang Yogyakarta dalam masa perjuangan tersebut, maka gelar daerah istimewa sudah selayaknya untuk disematkan pada Yogyakarta.
Keistimewaan itu semakin dapat kita rasakan setelah Undang-Undang Keistimewaan resmi diterbitkan pada 31 Agustus 2012. Maka, dalam rangka memperingati 9 tahun diresmikannnya Undang-Undang Keistimewaan, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pentas Wayang Republik.
Melalui pentas wayang “Jogja Kota Republik” inilah, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk menyelami kembali sejarah dan keistimewaan Yogyakarta. Melalui pentas wayang ini pula, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta berusaha untuk terus nguri-uri kabudayan dan memberikan hiburan untuk masyarakat agar tetap optimis dan positif bahkan ketika harus #DiRumahSaja.
Jogjakarta termahsyur oleh karena jiwa-jiwa kemerdekaanya. Hidupkanlah terus jiwa-jiwa kemerdekaan itu. (Soekarno)
Jangan lupa untuk follow Instagram dan subscribe Youtube tasteofjogja ya sedulur. Akan ada banyak tayangan edukasi dan hiburan di kesempatan-kesempatan lainnya.
Salam Budaya, Lestari Budayaku.