Pemerintah pusat menilai pelaksanaan PPKM Level 4 Jawa-Bali menunjukkan hasil positif. Demikian halnya dengan DIY yang dinilai baik dalam melakukan penanganan Covid-19 sehingga seluruh kabupaten/kota di DIY kini dapat diturunkan statusnya menjadi level 3.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Evaluasi PPKM Level 4 Jawa-Bali yang dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara daring dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Selasa (07/09) malam.

Pemerintah pusat untuk melakukan relaksasi PPKM. Sedulur bisa mengunduh Ingub No. 39/2021 mengenai penerapan PPKM Level 3 DIY mulai tanggal 7 September- 20 September pada link s.id/pemdadiy

info: Humas Jogja