Rancangan Akhir Perubahan Renja ini merupakan gambaran garis besar dari langkah- langkah pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang dirumuskan pada tujuan dan sasaran untuk setiap program dan kegiatan Dinas Pariwisata yang berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021. Selanjutnya Perubahan Renja ini menjadi acuan Dinas Pariwisata dalam menyusun perubahan RKA di subbag/seksi masing-masing, sebagai implementasi yang lebih rinci dari pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata.