Penetapan ini dilakukan melalui sidang Ke-16 Komite Penyelamatan Warisan Budaya Tak Benda (Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) yang berlangsung Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021) waktu setempat.

Dengan adanya penetapan ini, gamelan bergabung menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 Indonesia Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.