Merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya penyimpangan sosial. Tindakan kuratif dilakukan dengan cara memberikan penyadaran kepada para pelaku penyimpangan agar dapat menyadari kesalahannya dan mau untuk memperbaiki kehidupannya. Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang
dilaksanakan pada ketika terjadi penyimpangan sosial. Kuratif bisa dilakukan pada fragmen fenomena sekitar (lingkungan, hubungan sosial, diri sendiri) yang pada akhirnya menghadirkan daya ganggu (rangsangan) atau melakukan upaya kuratif terhadap dirinya sendiri.

Secara garis besar tema kuratif dalam pameran ini mencoba untuk membedah upaya serta apa yang seharusnya terjadi didalam fenomena yang membuat para seniman terganggu. Sehingga nantinya karya yang hadir tidak hanya menceritakan kembali fenomena tersebut melainkan meretas fenomena tersebut dengan landasan kuratif.

Artist :
@anjastamahp @farrazaway @ubaidullahalfaqih @wa_santoso @moonneko_ @dabiarnasa @juliantootri @fandianggasaputra @rakahadipermadi

11 – 23 April 2022
Opening : 10 April 2022
Officiated by : Nano Warsono
Venue : IndieArt House – Jl. AS-Samawat No.99, Bekelan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.