Solopos.com, JOGJA ? Bertempat di Hotel Grand Aston Yogyakarta, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Sabtu (4/7/2015), menyerahkan hasil sertifikasi hotel non bintang dan bintang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kesempatan ini diserahkan juga Tanda Daftar Sertifikasi untuk jasa akomodasi yang terdaftar di Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI). Dalam sambutannya Kepala Dinas Pariwisata DIY, Aris Riyanta menyampaikan, LSU Pariwisata diharapkan memiliki fungsi pengawasan standar usaha, artinya bahwa bagi usaha yang tidak memenuhi standar tidak diberikan rekomendasi untuk memperoleh sertifikat sehingga fungsi pengawasan standar juga diemban oleh LSU Pariwisata. Fungsi ini menjadi penting manakala semakin banyaknya bermunculan usaha-usaha baru seperti hotel, spa, biro perjalanan dan restoran serta usaha-usaha pariwisata lainnya. Dalam kesempatan kali ini juga hadir perwakilan dari Anggota Komisi Otorisasi Kementrian Pariwisata untuk ikut serta menyaksikan yaitu Acep Hidayat dan Heru Prijanto. Dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Rabu (8/7/2015), Direktur LSU Pariwisata Hairullah Gazali menyampaikan proses sertifikasi ini LSU Pariwisata telah melakukan tiga tahapan audit yakni desk verificaion, audit 1 dan audit 2. Dari 10 usaha pariwisata yang hadir, enam telah melalui proses audit dan empat usaha baru melalui desk verification. Adapun usaha-usaha yang telah tersertifikasi yaitu Hotel Agung Mas (non bintang), Hotel 1001 Malam (non bintang), hotel Wisma Sargede (non bintang), Hotel Griya Yunika (non bintang) Hotel Kirana (non bintang) dan Hotel Elipse (bintang 2) sedangkan hotel-hotel yang telah melalui desk verification atau proses pendaftaran yaitu Hotel Sunrise (proyeksi non bintang), Hotel Grand Aston (proyeksi bintang 5), Hotel Tentrem (proyeksi bintang 5) dan Jambuluwuk Boutique Malioboro Hotel (proyeksi bintang 4). Disampaikan juga oleh Hairullah selain menyaksikan penyerahan hasil sertifikasi ini, komisi otorisasi Kementrian Pariwisata juga hadir untuk menferifikasi perluasan ruang lingkup sertfikasi LSU Pariwisata BMWI ke 5 jenis usaha pariwisata lainnya yaitu restoran dan rumah makan, SPA, Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata. Harapannya kedepan LSU Pariwisata BMWI dapat melakukan sertifikasi untuk beberapa bidang usaha diatas. Sampai saat ini kami telah memiliki klien yang siap disertifikasi untuk bidang restoran dan SPA, harapannya dalam waktu dekat dapat kami lakukan setelah mendapatkan kembali surat penunjukan dari menteri, sebutnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here