YOGYAKARTA, (PRLM).- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta program revitalisasi Kota Yogyakarta sebagai kota heritage dipercepat. Kawasan yang menjadi prioritas revitalisasi yakni Keraton, Pakualaman, Kotagede, Malioboro, Kotabaru, dan Imogiri. Menurut Sultan, kegiatan penataan kawasan cagar budaya perlu segera direalisasikan. Jika tidak segera dikerjakan, Gubernur berinisiatif agar Pemda DIY mengambilalih penanganannya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan tidak mempersoalkan jika Pemda DIY mengambil alih proyek revitalisasi kawasan cagar budaya tersebut. Bahkan pihaknya sejak awal berharap, proyek revitalisasi cagar budaya, peran Pemda DIY bisa lebih banyak. “Kami akan bicarakan dengan Pemda DIY, terutama bersama Gubernur. Tetapi yang pasti, kami tidak pernah menunda-nunda (proyek revitalisasi cagar budaya),” kata Haryadi, Senin (3/8/2015).
Program revitalisasi kawasan cagar budaya adalah satu di antara kegiatan yang menggunakan dana keistimewaan (danais). Kegiatan yang menggunakan danais memang sempat mengalami perubahan nomenklatur. Dengan demikian perlu revisi terlebih dahulu. Haryadi juga merasa perlu memperjelas apa yang dikehendaki Gubernur DIY terkait pengambilalihan proyek revitalisasi kawasan cagar budaya. Bentuk kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta juga perlu diperjelas.
Tahun ini, Pemkot Yogyakarta memperoleh danais sebesar Rp34 miliar. Dana itu digunakan untuk melaksanakan program kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan. Anggaran tersebut juga dibagi ke instansi-instasi yang memiliki tugas untuk menjalankan proyek tersebut. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta. Sementara Kepala Disparbud Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono menjelaskan, pihaknya masih melakukan perencanaan terkait proyek revitalisasi kawasan cagar budaya tersebut. Ia berpendapat, proyek revitalisasi cagar budaya memang lebih tepat dikelola Pemda DIY. Dengan begitu Pemkot Yogyakarta bisa fokus di kawasan yang berada di luar cagar budaya. “Jika revitalisasi kawasan cagar budaya dipegang secara penuh oleh Pemda DIY, maka hasilnya akan lebih optimal karena sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga kami bisa fokus mengembangkan kawasan di luar cagar budaya, misalnya di kawasan Pengok, Jetis, dan Umbulharjo,” kata Eko. (Wilujeng Kharisma/A-89)