Dinas Pariwisata (Dispar) DIY tengah gencar mengkampanyekan DIY aman dikunjungi bagi wisatawan dengan melakukan pengecekan pintu masuk utama wisatawan dan beberapa destinasi wisata ungguluan di DIY.
Upaya tersebut guna menindaklanjuti arahan atau Interuksi Gubernur DIY No 2/INSTR/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disaese (COVID-19) serta menanggapi maraknya pemberitaan kasus virus korona di Indonesia, khusunya di DIY.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dan membuat surat erdaran (SE) kepada instansi dan stakeholder terkait di DIY guna menyikapi secara positif terhadap hal tersebut. Salah satu aksi yang telah kami lakukan dengan monitoring di pintu masuk D9IY yaitu Bandara Internasional Adisucipto dan Stasiun Yogyakarta pada Kamis (5/3) lalu,” papar Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo di damping Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawati di desa Wisata Nglanggeran,Sabtu (8/3)
Singgih Mengatakan setelah monitoring di dua pintu masuk wisatawan DIY tersebut, pihaknya melakukan monitoring dan kampanye sikapi virus korona di beberapa destinasi wisata andalan di DIY. Kampanye tersebut berupa pemasangan poster yang berisi hal-hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi masalah virus korona ini di objek wisata yaitu Desa Wisata Nglanggeran Dan Lintang Sewu Mangunan.
“Objek Wisata Nglanggeran telah melakukan antisipasi juga serta membudayakan hidup sehat yaitu dengan menyediakan sabun cair di setiap titik tempat cuci tangan dan pintu masuk retribusi dibantu Dinkes Gunungkidul yang menyediakan hand sanitizer. Hal ini menunjukan pengelola objek wisata Nglanggeran sudah menyadari betapa pentingnya hidup bersih dan menjadi salah satu tuntutan bagitempat umu, tetap menjaga higienitas sehingga menjadikan masyarakat atau pengunjung nyaman,’’ Ungkap Singgih.
Pihaknya sekaligus meminta Dispar Kabupaten/kota DIY segera menindaklanjuti SE tersebut dengan menyosialisasikan budaya hidup bersih dan pelayanan tersebut di objek wisata lainnya. Dilanjutkan monitoring di Lintang Sewu Mangunan yang dinilai pengelola objek wisata telah melakukan langah serupa seperti nglanggeran.
Sumber: Surat Kabar Kedaulatan Rakyat, tanggal 9 Maret 2020