Kamandungan Lor sering disebut Plataran Keben, karena terdapat beberapa pohon besar bernama pohon keben. Regol penghubung dari Kamandungan Lor ke plataran selanjutnya adalah Regol Kamandungan atau Regol Srimanganti.
merupakan plataran kedua yang hanya terdiri dari beberapa bangunan. Adapun bangunan yang terdapat di Kamandungan Lor adalah:
Bangsal Pancaniti
Bale Anti Wahana
Bangsal Pacaosan
Tempat ini pada jaman dahulu dipergunakan sebagai tempat untuk mengadili perkara dengan ancaman hukuman mati. Pengadilan ini dipimpin langsung oleh Sri Sultan.
Sekarang ini, Kamandungan Lor dipergunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara adat seperti garebeg dan sekaten.