Dalam rangka meningkatkan wawasan dan standarisasi usaha akomodasi Vila, pada hari Selasa 3 Maret 2020 Dinas Pariwisata DIY melalui Seksi Pembinaan Industri Pariwisata menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola Usaha Jasa Pariwisata Vila. Kegiatan Bimtek UJP Vila dibuka dengan pembacaan sambutan Kepala Dinas Pariwisata DIY yang disampaikan oleh Bapak Rose Sutikno selaku Kepala Bidang Industri Pariwisata.
Bimbingan Teknis yang diikuti oleh 40 peserta dari kalangan pelaku usaha Vila ini dilaksanakan di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Adapun materi pada kegiatan Bimtek kali ini disampaikan oleh Bapak Nurcholis Suharman, SIP, M.Si., anggota Komisi B DPRD DIY; Bapak Agus Priyono MM., Analis Kebijakan Ahli Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; serta Bapak Jufri, S.Pt., dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang masing-masing menyampaikan materi mengenai dukungan pemerintah terhadap usaha jasa Pariwisata, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 29 Tahun 2014, serta kriteria penilaian standarisasi UJP Vila.
Tujuan diadakannya kegiatan Bimtek ini adalah agar para pelaku usaha vila dapat melaksanakan dan menjalankan usaha jasa pariwisata tersebut sesuai dengan standarisasi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 29 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Vila. (ahm)