Guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pariwisata DIY melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) di Aula Dinas Pariwisata DIY , Jumat (25/6/2021).

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo disaksikan oleh GKR. Bendara selaku Ketua BPPD DIY serta Bobby Ardito selaku Ketua GIPI DIY, yang diikuti oleh jajaran pegawai di Dinas Pariwisata DIY dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Selanjutanya dilakukan penandatangangan Perjanjian Kerjasama Dinas Pariwisata DIY dengan Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY dan GIPI DIY tentang Pengembangan Pemasaran Pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata DIY dalam arahanya menyampaikan bahwa penandatangan Pakta Integritas ini merupakan acuan bagi dalam hal memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat.

Pelaksanaan reformasi birokrasi pada seluruh instansi pemerintah diselenggarakan demi terciptanya pemerintahan yang baik dengan 3 (tiga) indikator utama, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka percepatan pencapain indikator utama tersebut ditempuh melalui upaya pembangunan Zona Integritas.