Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 19/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 khususnya pada sektor pariwisata DIY mulai tanggal 21 – 25 Juli 2021.

Jangan lupa untuk terus menerapkan 5M
Menggunakan masker
Mencuci tangan dengan sabun
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas