Dalam rangka mewujudkan kawasan Malioboro menjadi kawasan pedestrian, Dinas Perhubungan DIY akan melakukan uji coba penataan transportasi di kawasan Malioboro pada hari Selasa (18/06/2019).
Uji coba pertama ini hanya akan dilaksanakan 1 hari yaitu pada tanggal 18 Juni 2019, dan rencana kedepan kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Selasa Wage dimulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang ditetapkan oleh Dishub DIY:
- Jalan Malioboro tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor, hanya dapat dilalui oleh Transjogja, kendaraan tidak bermotor (andong, sepeda dan becak), Damkar, Ambulance, Kendaraan Patroli Kepolisian, Kendaraan Kebersihan Malioboro dan Kendaraan Dinas Tertentu.
- Jalan Sosrowijayan dibuat satu arah dari arah Barat ke Timur dan Jalan Dagen dibuat satu arah dari Timur ke Barat.
- Penggal Jalan Malioboro dari Jalan Sosrowijayan – Jalan Dagen dapat digunakan untuk lalu lintas kendaraan pribadi darii arah Utara ke Selatan.
- Jalan Malioboro dapat dilintasi dari arah Suryatmajan ke Jalan Pajeksan (satu arah dari Timur ke Barat).
- Untuk kepentingan logistik yang berada di kawasan Malioboro dapat mengoptimalkan ruas Jalan Sosrowijayan, Dagen, Suryatmajan dan Pajeksan.
- Uji coba pertama HANYA akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 18 Juni 2019 dan selanjutnya akan dilaksanakan setiap hari Selasa Wage (Waktu Uji Coba dimulai pukul 06:00 WIB hingga pukul 21.00 WIB). (san/ynd)