Berkaitan dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 20/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 khususnya pada sektor pariwisata DIY mulai tanggal 26 Juli — 2 Agustus 2021.
Mari jalankan kebijakan ini secara disiplin demi pariwisata kedepan yang lebih baik dan dukung program akselerasi vaksinasi.
Jangan lupa untuk terus menerapkan 5M
Menggunakan masker
Mencuci tangan dengan sabun
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas