Perubahan Rencana Strategis Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta memuat
beberapa runtutan substansi diantaranya Pendahuluan, Gambaran Pelayanan OPD, Isu
Strategis Berdasarkan Tugas dan Fungsi, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategis, dan
Kebijakan Pembangunan Dinas Pariwisata DIY, Rencana Program, Kegiatan, Indikator
Kinerja, dan Pendanaan Indikatif, Indikator Kinerja Dinas Pariwisata DIY yang mengacu
pada Tujuan dan Sasaran RPJMD DIY, serta Penutup. Lebih lanjut Rencana Strategis
Peerubahan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta akan menjadi sistem kendali
didalam perencanaan dan implementasi pelaksanaan program/kegiatan selama kurun
waktu 5 tahun yang di turunkan kemudian didalam Rencana Kerja (Renja).