Dinas Pariwisata DIY secara resmi telah melakukan Launching E-Sertifikasi Pramuwisata DIY di Hotel Jambuluwuk Malioboro,Rabu (28/9).
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo dalam laporannya menjelaskan bahwa E-Sertifikasi Pramuwisata DIY memberikan kemudahan bagi pramuwisata umum untuk memperoleh sertifikat Budaya dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata).
Pramuwisata merupakan ujung tombak dalam memberikan informasi tentang budaya dan keistimewaan DIY. Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memberikan informasi kepada wisatawan, maka pemandu harus kompeten dan memahami betul tentang budaya dan keistimewaan DIY.
Hadir dalam acara ini Sekda Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji,Ketua HPI DIY Royen Pardede sekaligus bersama Kepala Dinas Pariwisata DIY melakukan prosesi Launching E-Sertifikasi Pramuwisata DIY .
Lebih lanjut, Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Pariwisata, Titik Sulistyawati menjelaskan bahwa tujuan E-Sertifikasi Pramuwisata DIY agar pramuwisata DIY mempunyai pengetahuan keistimewaan DIY dari sejarah, budaya, landasan hukum hingga filosofinya hingga kemudahan dalam melaksanakan uji pengetahuan keistimewaan DIY untuk memperoleh maupun memperpanjang KTPP.