Kegiatan Penyerahan Sertifikat Klasifikasi Desa/Kampung dan Homestay Tahun 2023 diselenggarakan di Aula Dinas Pariwisata DIY, Senin (11/12/2023).
Diawali dengan Laporan Kegiatan yang disampaikan oleh Fitri Diah Wahyuni selaku Plt. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, menyampaikan bahwa tujuan dari klasifikasi/akreditasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas desa/kampung wisata maupun homestay sehingga sesuai dengan standar internasional ASEAN.
Klasifikasi Desa/Kampung Wisata dan Homestay Tahun 2023 diikuti 20 desa/kampung wisata dan homestay berdasarkan usulan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota dengan waktu pelaksanaan September s.d. November 2023.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, akademisi, asosiasi, media, praktisi dan auditor sebagai Tim Kelompok Kerja (Tim Pokja) dan Tim Penilai berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata DIY Nomor 556/08731 tanggal 29 Agustus 2023.
Penyerahan Sertifikat Desa Wisata oleh Plh. Kepala Dinas Pariwisata DIY Kurniwan didampingi GKR Bendara mewakili Tim Pokja DIY dimulai dari 2 Desa Wisata yang naik kelas, yaitu Desa Wisata Kalakijo, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul dan Desa Wisata Hargorejo, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Kedua desa wisata ini naik kelas dengan klasifikasi dari rintisan menjadi berkembang.
Dilanjutkan secara berurutan dilakukan penyerahan sertifikat kepada Desa Wisata Kabupaten Sleman sampai dengan Kampung Wisata Kota Yogyakarta yang didampingi oleh Tim Pokja, Tim Penilai, Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota dan perwakilan pihak Kalurahan/Kelurahan yang hadir.
Mewakili Tim Pokja DIY, GKR Bendara menyampaikan sambutannya yang memuat beberapa poin penting, antara lain:
1. Desa wisata dengan prinsip suistanable tourism, yaitu sebagai desa yang mempunyai program berkelanjutan, tidak berhenti setiap saat yang berbeda dengan wisata selfie yang populer dan bertahan hanya 3 tahun.
2. Instrumen Klasifikasi Desa Wisata menjadi percontohan dan barometer daerah lain karena baru DIY yang memiliki instrumen klasifikasi.
3. Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono diwujudkan desa wisata dalam bentuk memberikan manfaat untuk masyarakat dan menyelaraskannya dengan lingkungan sekitar.
Sebagai penutup kegiatan dalam sambutannya, Kurniawan Plh. Kepala Pariwisata Dispar DIY mengucapkan selamat kepada semua desa/kampung wisata yang menerima sertifikat hari ini. Beliau mengapresiasi kinerja Tim Pokja dan Tim Penilai DIY, dukungan pihak kalurahan/kelurahan dan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota. Desa wisata sebagai bagian tidak terpisahkan dari reformasi kalurahan yang menjadi salah satu visi-misi Gubernur DIY 2022-2027. Kebijakan di DIY termasuk kebijakan konsisten, tidak berubah dibanding daerah lain yang berganti pucuk kepemimpinan dan kebijakan. Pemerintah berharap kepada pengelola desa/kampung wisata agar mampu beradaptasi dengan lingkungan karena membutuhkan sinkronisasi dengan regulasi pemerintah saat ini dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat DIY.