Dinas Pariwisata DIY melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Usaha Jasa Pariwisata di Usaha Jasa Boga Catering Shinta Sleman dan Catering Cemara Bantul, Selasa (05/03/2024).
Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan usaha jasa pariwisata DIY dalam pelaksanaan Standar Usaha Jasa Pariwisata sesuai dengan ketentuan Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Pelaksanaan di bulan Maret ini mengambil 4 lokasi usaha jasa boga, sebagai bentuk peran pemerintah daerah dalam pendampingan dunia industri menerapkan standar usaha jasa pariwisata, bekerjasama dengan OPD teknis dengan melibatkan auditor dari BPD Papindo DIY.