Pembinaan dan Pengawasan Usaha Jasa Boga sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka pendampingan pembinaan terhadap pelaku usaha industri jasa pariwisata dalam hal penerapan standar usaha jasa pariwisata berbasis risiko berdasarkan Permenparekraf No. 4 Tahun 2021.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha sudah melaksanakan pemenuhan standar usaha jasa berbasis risiko, produk wisata yang kompetitif, pelayanan prima dengan melibatkan sdm yang memiliki kompetensi sesuai dengan usaha jasa.
Dinas Pariwisata DIY berkolaborasi dengan OPD teknis seperti DPMPTSP DIY, Dinas Pariwisata Kab/Kota, Dinas Kesehatan Kab/Kota, DPD PPJI DIY serta BPD Papindo DIY selaku auditor, melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Jasa Boga di Halwa Catering Lendah Kulon Progo, Kamis(13/02/2025)