Dinas Pariwisata DIY bersama DPRD DIY dan HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) DIY melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 4 tahun 2020 tentang Kepramuwisataan, Selasa(10/06/2025).
Diawali dengan kegiatan di Garden Cafe Wisata Breksi, Kalurahan Sambirejo, Prambanan, Sleman bersama Tri Nugroho (DPRD DIY) dan Isnani Fajri (HPI DIY). Siang hingga sore hari dilaksanakan di Dalem Brotodiningrat, kampung wisata Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta bersama Imam Priyono (DPRD DIY) dan Isnani Fajri (HPI DIY).
Kegiatan sosialisasi Perda 4/2020 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola wisata DIY, terutama untuk pegiat desa-kampung wisata. Peningkatan kapasitas pemandu wisata atau Guide diharapkan dapat meningkatkan LoS (length of stay) dan spending money wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta.