Sebagai upaya merumuskan arah pembangunan kepariwisataan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) DIY, di Aula Sapta Pesona, Rabu (09/07/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY Imam Pratanadi, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Pariwisata Provinsi DIY, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, serta asosiasi agen perjalanan wisata.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penyusunan Raperda RIPARDA bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai keistimewaan yang dimiliki oleh Yogyakarta. Ditekankan pula bahwa pengembangan sektor pariwisata tidak boleh terlepas dari nilai-nilai budaya lokal, prinsip-prinsip ramah lingkungan, serta keberlanjutan jangka panjang. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya bersifat administratif, namun juga substansial dalam menjawab dinamika pariwisata ke depan.
FGD ni juga menghadirkan narasumber dari Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwasata RI Dewi Hendriyani, dan Ike Janita Dewi selaku perwakilan dari tim penyusun Raperda RIPARDA.

Berbagai masukan disampaikan oleh peserta rapat yang terselenggara secara hybrid, dengan harapan penyusunan RIPPARDA ini nantinya dapat menjadi acuan utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merancang program, kegiatan, dan kebijakan di sektor pariwisata yang selaras dengan nilai-nilai keistimewaan DIY.

		
		
		