Penerapan sistem presensi elektronik diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin jam kerja ASN, menghadirkan transparansi data kehadiran, serta memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemda DIY. Selain itu, sistem ini ditujukan untuk mendukung integrasi data kepegawaian sehingga lebih efektif dalam perencanaan maupun pengembangan SDM aparatur.


Hal ini disampaikan oleh Harry Susan selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan Sistem Informasi Pegawai BKD DIY, saat Sosialisasi Disiplin Jam Kerja Pegawai dan Penggunaan Sistem Presensi Elektronik ASN sesuai SE Nomor B/800.1.9.1/3730/B3 tentang Penguatan Peran Fasilitator Pengelola Sistem Informasi Manajemen dalam Pengelolaan Data Pegawai dan Presensi yang Obyektif, adil dan transparan di lingkungan Dinas Pariwisata DIY, Selasa (16/09/2025).

Kunjungan BKD DIY selain sosialisasi juga melakukan monitoring presensi, serta evaluasi sekaligus penjaringan saran/masukan terhadap aturan presensi pegawai.

Dinas Pariwisata DIY menyambut baik langkah ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi sebagai cerminan profesionalitas ASN dan Budaya BerAKLHAK untuk terciptanya budaya kerja yang tertib, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Ikuti perkembangan pariwisata DIY dan jadilah bagian dari kemajuannya. Jangan lewatkan program menarik lainnya dari visitingjogja.jogjaprov.go.id !

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!