Sebagai tindak lanjut dari pembahasan Pansus BA Nomor 28 Tahun 2025 DPRD DIY, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan koordinasi bersama Asosiasi Kepariwisataan DIY dipimpin oleh Imam Pratanadi selaku Kepala Dinas Pariwisata DIY bertempat di Dinas Pariwisata DIY, Selasa Sore (14/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) DIY Tahun 2026–2045, yang akan menjadi arah pembangunan kepariwisataan Yogyakarta selama dua dekade mendatang.
Melalui forum ini, Dinas Pariwisata DIY mengajak seluruh asosiasi pariwisata diantaranya yang hadir GIPI DIY, ASITA DIY, PUTRI DIY, HPI DIY, dan PHRI DIY, untuk memberikan pandangan, masukan, dan rekomendasi strategis untuk berkontribusi dan berkomitmen dalam memperkuat tata kelola, inovasi, serta kolaborasi lintas sektor di bidang pariwisata.