Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dalam rangka diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Pariwisata. Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, Lis Dwi Rahmawati, di Aula Sapta Pesona Dinas Pariwisata DIY, Rabu (17/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jambi berdiskusi mengenai optimalisasi pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai daya tarik pariwisata, dengan belajar dari pengalaman pengelolaan pariwisata berbasis kawasan di DIY. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) pariwisata dengan Perda lainnya, khususnya yang mengatur pembagian kawasan atau wilayah, agar pengembangan pariwisata berjalan selaras dengan tata ruang, konservasi, dan kebijakan sektor terkait.

Ikuti perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif DIY dan jadilah bagian dari kemajuannya. Jangan lewatkan program menarik lainnya dari visitingjogja.jogjaprov.go.id !

