Semangat 1 Maret senantiasa menghadirkan ruang refleksi tentang arti kedaulatan bagi bangsa Indonesia. Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi momentum untuk meneguhkan kembali tekad menjaga martabat, persatuan, dan kemandirian bangsa. Berakar dari peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, momentum ini mengingatkan bahwa kedaulatan bukan sekadar penguasaan wilayah, melainkan kemampuan mengelola perubahan secara bermartabat dan berpihak pada rakyat. Penetapannya melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 semakin menegaskan arti penting tanggal 1 Maret dalam perjalanan bangsa.

Dinas Pariwisata DIY bersama DPMPTSP DIY menyelenggarakan upacara peringatan pada Minggu (1/3/2026). Upacara dilaksanakan dengan pengibaran Bendera Merah Putih dan berlangsung secara khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Dinas Pariwisata DIY Imam Pratanadi membacakan amanat Gubernur DIY yang menegaskan pentingnya menjaga integritas, memperkuat ketahanan ekonomi, membangun kohesi sosial, serta menghadirkan kepemimpinan yang beradab dan berkeadilan dalam bingkai Keistimewaan DIY.

Peringatan ini menjadi pengingat bersama bahwa penegakan kedaulatan negara harus terus diwujudkan melalui karya nyata dan pengabdian bagi masyarakat.




