Memastikan pelaku usaha jasa pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki perizinan berusaha yang sesuai ketentuan serta menjalankan operasional usaha berdasarkan standar kegiatan usaha yang berlaku, Dinas Pariwisata DIY menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Jasa Pariwisata (UJP) Tahun 2026, Selasa (10/03/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha jasa pariwisata dengan kategori risiko menengah tinggi di wilayah DIY. Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan sehingga mampu memberikan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi wisatawan.

Pada tahun 2026, pembinaan dan pengawasan menyasar 18 usaha jasa pariwisata di DIY, termasuk usaha akomodasi jangka pendek. Pelaksanaannya dilakukan melalui pengawasan lapangan, pendataan usaha, serta kolaborasi dengan perangkat daerah terkait guna memberikan pendampingan perizinan berusaha dan sosialisasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

Melalui langkah ini, diharapkan tata kelola usaha pariwisata di Yogyakarta semakin tertib, profesional, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat citra Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.

Ikuti perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif DIY dan jadilah bagian dari kemajuannya. Jangan lewatkan program menarik lainnya dari visitingjogja.jogjaprov.go.id !

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!