Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi ruang pertama untuk menanamkan karakter, kepedulian, dan tanggung jawab sebagai bekal menghadapi kehidupan bermasyarakat.
Semangat itu mengemuka dalam Upacara Bendera dan Deklarasi Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai di SMA Negeri 2 Bantul, Senin (20/07/2026). Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Imam Pratanadi bertindak sebagai Pembina Upacara dengan membacakan amanat Gubernur DIY sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY Nomor 6512 Tahun 2026 tentang Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik serta Keputusan Gubernur DIY Nomor 185 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Anak Kenakalan Usia Sekolah.

Melalui amanat tersebut, para pelajar diajak menghidupkan nilai eling lan waspada—selalu ingat pada jati diri, norma, dan cita-cita, sekaligus waspada terhadap berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan. Semangat jaga warga juga ditekankan sebagai budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi antarsesama, sehingga sekolah menjadi ruang yang aman, nyaman, dan penuh penghormatan terhadap keberagaman.
Deklarasi bersama ini menjadi penegasan komitmen seluruh warga sekolah untuk menolak perundungan (bullying), intoleransi, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta berbagai bentuk kekerasan yang mengancam kehidupan pelajar. Para siswa didorong menjadi generasi yang santun, bertanggung jawab, dan berani menjadi bagian dari solusi bagi lingkungan sekitarnya.

Lebih dari sekadar ikrar, nilai-nilai Jogja Santun, Cinta Damai, eling lan waspada, dan jaga warga diharapkan tumbuh menjadi budaya yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kepedulian, empati, dan tanggung jawab menjadi kebiasaan, sekolah tidak hanya melahirkan generasi yang unggul dalam prestasi, tetapi juga pribadi yang kuat dalam karakter, siap menjaga sesama, dan bersama-sama merawat Yogyakarta yang aman, damai, dan berbudaya.






