Desa wisata yang tumbuh bukan hanya tentang semakin banyak wisatawan yang datang. Di baliknya ada kualitas pengelolaan, potensi yang terus dikembangkan, masyarakat yang terlibat, hingga pengalaman wisatawan yang perlu terus dijaga.
Upaya melihat perkembangan sekaligus menjaga kualitas tersebut dilakukan melalui Kegiatan Klasifikasi Desa/Kampung Wisata Tahun 2026 yang dikoordinasikan pada Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperoleh hasil klasifikasi terhadap Desa/Kampung Wisata dan Homestay sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu, sesuai amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pokdarwis dan Desa/Kampung Wisata.

Klasifikasi menjadi gambaran tahapan perkembangan desa wisata, mulai dari Rintisan, Berkembang, Maju, hingga Mandiri. Pada tahun 2026, sebanyak 18 Desa/Kampung Wisata di DIY menjadi sasaran berdasarkan usulan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota yang telah memenuhi persyaratan.
Koordinasi pelaksanaan menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan seluruh proses klasifikasi berjalan terarah dan sesuai ketentuan. Hasilnya diharapkan dapat menjadi gambaran bagi desa dan kampung wisata untuk mengetahui posisi perkembangannya serta menentukan langkah penguatan ke depan.

Sebab, setiap desa memiliki perjalanan yang berbeda. Ada yang baru mulai merintis, ada yang terus berkembang, dan ada pula yang semakin siap menjadi destinasi mandiri.
Dari rintisan menuju mandiri, setiap tahap adalah bagian dari perjalanan untuk menghadirkan desa wisata DIY yang semakin berkualitas dan berkelanjutan.

