Desa dan kampung wisata bukan hanya soal destinasi. Di balik pengalaman wisata yang ditawarkan, ada usaha yang perlu dikelola secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Penguatan aspek tersebut menjadi fokus Rapat Tim Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Desa/Kampung Wisata di DIY yang diselenggarakan Dinas Pariwisata DIY melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, Selasa (01/09/2026).

Pertemuan yang dibuka dengan arahan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Eling Priswanto, ini mempertemukan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-DIY, DPMPTSP DIY, serta Forum Komunikasi Pokdarwis dan Desa/Kampung Wisata DIY.

Pembahasan diarahkan pada kebutuhan pengelola di lapangan, mulai dari percepatan legalitas usaha berbasis risiko, penataan administrasi perpajakan, hingga penguatan kelembagaan pengelola wisata di Kalurahan/Kelurahan.

Legalitas dan administrasi bukan sekadar urusan dokumen. Keduanya menjadi fondasi agar usaha pariwisata memiliki kepastian, dapat berkembang lebih profesional, sekaligus membuka peluang untuk membangun jejaring dan kerja sama yang lebih luas.

Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting. Ketika pengelola memiliki struktur, kapasitas, dan tata kelola yang semakin kuat, potensi desa dan kampung wisata dapat dikelola secara lebih mandiri dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan desa dan kampung wisata yang semakin tertib, kuat secara kelembagaan, mandiri dalam mengelola potensi, dan siap tumbuh sebagai bagian penting dari ekosistem pariwisata DIY.

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!