Plt Bidang SDP Dinas Pariwisata DIY Kurniawan, membuka Sosialisasi Nilai-Nilai Keistimewaan bagi Pelaku Wisata di DolanNdeso, Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo dengan menghadirkan narasumber Reda Refitra Safitrianto (DPRD DIY) dan Isnani Fajri (DPD HPI DIY) pada Selasa (30/1/2024).
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 bertujuan untuk menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa. Hal ini merupakan modal utama pariwisata DIY untuk melestarikan dan menjaga budaya keistimewaan.
Kegiatan Sosialisasi Nilai-Nilai Keistimewaan juga dilaksanakan di 4 lokasi lainnya di Kabupaten Kulon Progo, yakni Kalurahan Banjaroya, Kalibawang, Kalurahan Purwosari, Girimulyo serta Kalurahan Sukoreno dan Tuksono, Sentolo.
Peserta berasal dari pegiat wisata di Destinasi dan Desa Wisata, dengan tujuan agar dapat lebih memahami mekanisme pelaksanaan urusan keistimewaan dan unsur budaya DIY dalam upaya pengembangan pariwisata di daerahnya. Apalagi keunggulan wisata DIY ada pada unsur budaya dan sejarah.