Dinas Pariwisata DIY dalam upaya penjaminan mutu Desa/Kampung Wisata dan Homestay sesuai amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pokdarwis dan Desa/Kampung Wisata melaksanakan FGD Antara Klasifikasi Pokdarwis dan Desa/Kampung Wisata Tahun 2024 di Aula Sapta Pesona, Rabu (23/10/2024).
Dinas Pariwisata DIY bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kab/Kota, akademisi, asosiasi, media, praktisi dan auditor telah melakukan peninjauan akreditasi berdasarkan 8 aspek yang meliputi kelembagaan, kemitraan, lingkungan dan pelestarian, peran serta masyarakat, atraksi wisata, aksesibilitas, amenitas, promosi dan pemasaran di 12 Desa/Kampung Wisata di DIY yang berlangsung sejak bulan September 2024.
GKR Bendara selaku Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY turut hadir menyampaikan hasil klasifikasi Aspek Amenitas serta Aspek Promosi dan Pemasaran. Bobby Ardyanto selaku Ketua GIPI DIY menyampaikan terkait Aspek Atraksi Wisata, dan Prasetyo dari PAPINDO DIY menyampaikan Aspek Homestay (Produk, Pelayanan dan Pengelolaan).
Siti Inganati selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata DIY mendukung kegiatan ini dengan harapan nantinya akan memberikan hasil akhir yang bermanfaat untuk pengambilan kebijakan dan keberlanjutan pariwisata Desa/Kampung Wisata di DIY.