Dinas Pariwisata DIY menerima kunjungan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI) untuk audiensi terkait Sertifikasi Produk Halal Desa Wisata oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. LPPPH EWI akan melakukan sertifikasi halal produk UMKM di 104 Desa Wisata wilayah DIY.
Kepala Bidang SDP Dispar DIY Siti Inganati, menyambut baik kegiatan tersebut karena akan berdampak pada Pariwisata Ramah Muslim (PRM), sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Menparekraf tahun 2024 tentang Pedoman Layanan Dasar Pariwisata Ramah Muslim, Jumat(5/12/2025).

Menurut Roy Renwarin yang mewakili LPPPH EWI menyebutkan bahwa sertifikasi produk UMKM di Desa Wisata nanti akan dilaksanakan oleh PHDW (Pendamping Halal Destinasi Wisata), yakni seseorang yang memiliki kompetensi dalam mendampingi pelaku usaha yang ada di destinasi wisata maupun yang terlibat dalam penyediaan jasa maupun produk yang dikonsumsi atau digunakan oleh wisatawan di tujuan wisata.

PHDW akan membantu para pelaku usaha terutama yang menjalankan usaha di tujuan wisata untuk memenuhi sertifikasi dan standarisasi halal guna meningkatkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI). Dinas Pariwisata DIY akan membantu pelaksanaan tersebut, dan akan mengajak Dinas Pariwisata Kabupaten-Kota agar dapat terlibat. Semoga dengan adanya sertifikasi halal produk UMKM di Desa Wisata dapat meningkatkan ranking IMTI DIY yang mengalami penurunan.

Ikuti perkembangan pariwisata DIY dan jadilah bagian dari kemajuannya. Jangan lewatkan program menarik lainnya dari visitingjogja.jogjaprov.go.id !

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!