Dinas Pariwisata DIY kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pariwisata Ramah Muslim (PRM) pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Kampung Wisata Kauman, Ngupasan, Kota Yogyakarta dari siang sampai sore hari.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya penyediaan layanan dasar yang ramah bagi wisatawan Muslim, mulai dari ketersediaan makanan dan minuman halal yang menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar kedua wisatawan di DIY hingga sarana ibadah yang bersih serta fasilitas sanitasi yang higienis sesuai Pedoman Kementerian Pariwisata tahun 2024. Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan standar kualitas layanan destinasi wisata di Yogyakarta.

Kegiatan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor bersama DPRD DIY, Masyarakat Ekonomi Syariah DIY, serta asosiasi pariwisata seperti ASITA, ASTINDO, PHRI, PUTRI HPI, Forkom Desa/Kampung Wisata DIY, serta pengelola destinasi dan kampung wisata di Kota Yogyakarta.
Hadir sebagai narasumber antara lain Rifki Listianto dari Komisi B DPRD DIY, Ghifari Yuristiadhi dari Masyarakat Ekonomi Syariah DIY dan SV UGM, Revianto Budi Santosa dari Dewan Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya, serta budayawan dan penulis Irfan Afifi.

Pariwisata Ramah Muslim bukan konsep eksklusif, melainkan pendekatan layanan wisata yang mengedepankan kebersihan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan sehingga dapat dinikmati oleh seluruh segmen wisatawan.




