Yogyakarta sebagai destinasi wisata unggulan membutuhkan dukungan seluruh pihak untuk menjaga kualitas layanan dan citra pariwisata yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Pariwisata DIY menerima kunjungan dari Divisi Bahasa Mandarin Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPD DIY guna membahas aduan terkait praktik pemanduan wisata oleh pramuwisata ilegal di sejumlah kawasan wisata Yogyakarta, di antaranya kawasan Kraton Yogyakarta dan Prambanan.
Pertemuan ini menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan jasa pramuwisata, mulai dari profesionalisme pemandu wisata, kepemilikan lisensi Pramuwisata atau Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP), kompetensi kebahasaan, hingga etika dan adab dalam mendampingi wisatawan.

Dinas Pariwisata DIY menegaskan bahwa pramuwisata memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, pelayanan, serta pengalaman wisata yang berkualitas kepada wisatawan. Kehadiran pramuwisata yang kompeten dan berlisensi turut mendukung terciptanya pelayanan wisata yang aman, nyaman, dan profesional.
Melalui koordinasi dan sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan, diharapkan praktik pemanduan wisata di DIY dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga citra pariwisata Yogyakarta sebagai destinasi yang berbudaya, ramah, dan berkualitas tetap terjaga.

Mari bersama menjaga ekosistem pariwisata DIY yang aman, tertib, profesional, dan berbudaya demi mewujudkan pengalaman wisata terbaik bagi setiap pengunjung.

