Yogyakarta menjadi kota sekaligus provinsi pertama di Indonesia yang dipercaya sebagai lokasi penyelenggaraan IDE.IND 2026. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Creative by Indonesia ini digelar di Plaza Malioboro pada Sabtu (12/6) sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional sekaligus memperluas jejaring antar pelaku industri kreatif.
IDE.IND 2026 mempertemukan pelaku ekonomi kreatif, komunitas, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam satu ruang kolaboratif yang saling terhubung. Beragam kegiatan diselenggarakan, mulai dari pameran produk kreatif, talkshow, promosi produk, aktivasi komunitas, hingga kolaborasi lintas sektor yang melibatkan 21 subsektor ekonomi kreatif.

Sebanyak 20 booth jenama lokal yang mewakili 11 subsektor ekonomi kreatif turut meramaikan acara. Berbagai produk dari sektor kriya, fesyen, kuliner, gim, animasi, dan subsektor lainnya ditampilkan kepada masyarakat. Kehadiran para pelaku kreatif ini menjadi sarana promosi, pengembangan jejaring, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk kreatif Indonesia.
Penyelenggaraan IDE.IND 2026 menjadi bagian dari upaya mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penguatan kapasitas pelaku usaha dan kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lebih banyak peluang bagi kreator dan pemilik jenama untuk berkembang, sehingga produk kreatif lokal dapat bersaing di tingkat nasional maupun pasar global.

Yogyakarta dipilih sebagai lokasi perdana karena memiliki posisi strategis dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Selain dikenal sebagai kota budaya, Yogyakarta juga menjadi ruang tumbuh bagi talenta kreatif, komunitas, pelaku usaha, serta berbagai inisiatif kolaboratif yang berkembang secara dinamis dan berkelanjutan.
Pemerintah Daerah DIY menyambut positif pelaksanaan IDE.IND 2026 yang sejalan dengan upaya penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya, inovasi, dan transformasi digital. Dukungan terhadap peningkatan kapasitas pelaku usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta perluasan akses pasar diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Yogyakarta maupun Indonesia.




