[featured_image]
Unduh
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 135
  • File Size 0.00 KB
  • File Count 1
  • Create Date 8 April 2021
  • Last Updated 13 Juli 2022

Peraturan Gubernur DIY No. 40 Tahun 2020

Dalam rangka penerapan pariwisata berbasis masyarakat, maka perlu adanya pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata, pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,serta berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 disebutkan bahwa strategi untuk peningkatan usaha ekonomimasyarakat di bidang kepariwisataan meliputi pengembangan regulasi yang berorientasi untuk mendorong perkembangan usaha ekonomi yang dikembangkan oleh masyarakat lokal, maka ditetapkanlah Peraturan Gubernur DIY No. 40 Tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata.