Sejarah Dinas Pariwisata DIY

Dinas Pariwisata DIY mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pariwisata.Sesuai kebijakan Pemerintah mengenai otonomi daerah, penyerahan kewenangan, dan urusan, pada tahun 2001 Dinas Pariwisata DIY bergabung dengan Dinas Kebudayaan DIY, Kanwil Pariwisata DIY, Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan DIY (Bidang Sejarah dan Nilai tradisi dan Bidang Museum dan Purbakala) menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi DIY Nomor 5 Tahun 2001. Kepala Dinas saat itu yang menjabat beliau Ir. Djoko Budhi Sulistyo (Oktober 2001- 30 September 2006) dengan kantor beralamat di Jl. Cendana No.11, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166 yang saat ini ditempati oleh Kantor Dinas Kebudayaan DIY.

Seiring dengan dinamika perkembangan dan adanya penataan kelembagaan baru Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai dengan Peraturan Daerah Propinsi DIY Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pembentukan, Susunan dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi DIY, Dinas Pariwisata DIY menjadi Badan Pariwisata DIY dengan pimpinan Ir. Condroyono dengan kantor beralamat di Jl. Malioboro 56 Yogyakarta dimana saat ini menjadi Teras Malioboro Unit 2.

Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi DIY Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Susunan dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DIY terbentuklah Dinas Pariwisata DIY, hingga saat ini sudah terjadi 3 kali pengantian Kepala Pimpinan, perubahan ini tentunya mewarnai dinamika perubahan inovasi dari Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun ke tahunnya.

Daftar Urutan Periodisasi Menjabat:
1. Tazbir Abdullah,S.H,M.Hum (2007 -2014)
2. Ir. Aris Riyanta, M.Si (2014 – 2019)
3. Singgih Raharjo,S.H,M.Ed (2019 – Juli 2024)

Saat ini kelembagaan Dinas Pariwisata DIY diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata.