Kepala Dinas Pariwisata DIY membuka acara Focus Group Discussion Laporan Akhir Penyusunan Rencana Detail Kawasan Strategis Pariwisata Daerah di Hotel Grand Rohan Jogja, Selasa (22/11/2022).

Penyusunan Rencana Detail Kawasan Strategis Pariwisata Daerah merupakan bagian dari amanah Perda DIY Nomor 1 Tahun 2012 dan Perda DIY nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda DIY Nomor 1 Tahun 2012 Tentang RIPARDA Provinsi DIY Tahun 2012-2025.

Penyusunan Rencana Detail Kawasan Strategis Pariwisata Daerah ini dilakukan guna menentukan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah dan sub kawasan pariwisata daerah di DIY Sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan arah kebijakan strategi dan program pengembangan pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rencana Detail Kawasan Strategi Pariwisata Daerah ini harapannya untuk digunakan sebagai dasar untuk menyusun arah kebijakan oleh Kabupaten/Kota sehingga semua bersinergi dan sinkron untuk mencapai percepatan Pembangunan Ekonomi dan Pembangunan Kepariwisataan di DIY khususnya.

Hadir juga Dr. Dyah Rahmawati Hizbaron, S.Si., M.T., M.Sc., ahli kebencanaan, Dr. Hargo Utomo, M.B.A. Ahli investasi dan Ir. Aris Riyanta, M.Si, ketiganya menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion Laporan Akhir Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Daerah.

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!