Dinas Pariwisata DIY menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) Awal Klasifikasi Pokdarwis dan Desa/Kampung Wisata Tahun 2024 di Aula Dispar, Senin (23/09/2024).
Kegiatan ini dalam upaya penjaminan mutu Desa/Kampung Wisata sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata, dimana telah dilaksanakan kegiatan Klasifikasi Pokdarwis dan Desa/Kampung Wisata Tahun 2024 pada bulan September sebanyak 6 (enam) lokasi.
Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Siti Inganati turut hadir dalam kegiatan ini sertaTim Klasifikasi Pokdarwis dan Desa/Kampung.