Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Ekspose Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) DIY 2026-2045. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi rancangan regulasi, tetapi juga forum dialog dengan berbagai pemangku kepentingan pariwisata.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, serta narasumber Dr. Ir. Muhamad, ST., MT., IPU., ASEAN Eng.. Acara ini juga diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemda DIY, Sekretaris Dinas, jajaran Kepala Bidang, hingga analis kebijakan di lingkup Dinas Pariwisata DIY, berlangsung di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis(25/09/2025).
Dalam penyusunan RIPPARDA 2026–2045, ditekankan pentingnya sinergi lintas elemen, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, media, hingga masyarakat. Khusus bagi masyarakat, ruang partisipasi dibuka lebar melalui berbagai media penyampaian aspirasi sesuai aturan dan konteks yang berlaku.
RIPPARDA juga menegaskan bahwa arah pembangunan pariwisata harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Strateginya ditujukan agar pengembangan pariwisata selaras dengan konservasi budaya dan alam, di antaranya melalui penciptaan dan peningkatan daya tarik wisata berbasis budaya yang berkualitas, kompetitif, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditopang dengan strategi pemasaran pariwisata berbasis budaya yang diharapkan mampu membangun keunikan serta citra Yogyakarta sebagai destinasi unggulan.
Melalui forum ini, diharapkan terumuskan kebijakan pariwisata yang lebih menyeluruh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan ke depan, sekaligus memperkokoh posisi Yogyakarta sebagai destinasi wisata utama di tingkat nasional maupun internasional.
Ikuti perkembangan pariwisata DIY dan jadilah bagian dari kemajuannya. Jangan lewatkan program menarik lainnya dari visitingjogja.jogjaprov.go.id !