Eksistensi batik yang sudah diakui dunia sebagai Warisan Budaya Tak Benda, harus terus dilestarikan dan dikembangkan. Dinas Pariwisata DIY berkolaborasi dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pembuatan Kain Batik Cap di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik,Senin-Jumat (03-07/06/2024).
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo membuka pelatihan ini yang melibatkan 25 peserta dari DIY, peserta akan diajarkan sebanyak lima unit kompetensi dengan acuan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018, yaitu melakukan penganjian kain, mengatur letak pola pada kain, menggunakan canting cap, memeriksa hasil pembatikan, dan memperbaiki canting cap.
Tujuan dari pelatihan ini ada dua yakni memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi pelaku batik serta memberikan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki para pelaku batik, sehingga para peserta dapat meningkatkan kualitas produksinya serta mampu meningkatkan nilai jual kain bermotif batik.